EFEKTIVITAS PELAYANAN SISTEM E-COURT DALAM KASUS HUKUM PERDATA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA TAHUN 2023)

Penulis

  • Rieke Andini unu surakarta

DOI:

https://doi.org/10.54622/ijsl.v1i1.267

Kata Kunci:

E-Court, Perdata, Pengadilan Agama

Abstrak

Ei-Coiurt adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan sistem e-Court dalam kasus Hukum Perdata di Pengadilan Agama Surakarta pada tahun 2023, serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Sistem E-Court di Pengadilan Agama Surakarta berjalan dengan efektive. Selain itu terdapat beberapa kendala yang ditemukan saat menggunakan sistem e-Court di Pengadilan Agama Surakarta.

Referensi

Alaslan, Amtai, “Metode Penlitian Kualitatif”,Depok : PT Rajagrafindo Persada, 2021

Bachtiar, Rifa’I, “Efektivitas Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengaih (UMKM) Krupuk Ikan dalam Program Pengembangan Labste Pemberdayaan Masyarakat Desa Kadung Rejo Kecamatan Jabon Kabupaten Sdoarjo”, Kebijakan dan Manajemen Publik, (Surabaya) Vol 1, Nomor 1, (2013), hal. 130 - 136

Euis, Hasmita Putri, “Efektivitas Pelaiksanaan Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di Kota Samarinda (Studi Pada Dinai Koperasi dan UMKM Kota Samarinda”, eJournal Administrasi Negaira, (Samarnda) Vol. 5, Nomor 1, (2017), hal. 5431 - 5445

Iga, Rosliana, “Efektivitas program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan pada kelompok pinjaman bergulir di desa mantren kecamatan karangrejo kabupaiten magetan”, Publika, (Semarang) Vol 2 Nomor 2, (2015), hal. 1 - 9

Maulana, Ade Syarif, “Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Hargai Terhadap Kepuasan Pelanggan PT.TOI”, Jurnal Ekonom Universitas Esa Unggul, (Jakarta Barat) Vol 7, Nomoi 2,(2016), hal. 113 - 125

Mindari, Endaih Sri, “Studi Kasus Tentang Kasir Dimarahi Usai Anak Top Up Game Online Dengan Sudut Pandang Larry Laudan”, Antropocene : Jurnal Penulisan Ilmu Humaniora, Vol. 1 Noimor 2, (2021), hail. 44 - 49

Pengadilan Negeri Karanganyar, “E-Court, Era Baru Peradilan Indonesia”, https://pn-karanganyar.go.id/main/index.php/berita/artikel/1134-e-court-era-baru-peradilan-indonesia.

Pengadilan Negeri Karanganyar, “E-Court, Era Baru Peradilan Indonesia”, dikutip dari https://pn-karanganyar.go.id/main/index.php/berita/artikel/1134-e-court-era-baru-peradilan-indonesia.

Diterbitkan

2024-02-20

Cara Mengutip

Rieke Andini. (2024). EFEKTIVITAS PELAYANAN SISTEM E-COURT DALAM KASUS HUKUM PERDATA (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SURAKARTA TAHUN 2023). Indonesian Journal of Sharia and Law, 1(1), 60–64. https://doi.org/10.54622/ijsl.v1i1.267