UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN DI KABUPATEN KLATEN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KLATEN PUTUSAN NOMOR 262/PID.B/2021/PN KLTN)
DOI:
https://doi.org/10.54622/ijsl.v1i1.264Kata Kunci:
Judi, Kepolisian, PidanaAbstrak
Judi merupakan perbuatan mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui upaya penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana perjudian, dan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian di Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak kepolisian melakukan penyuluhan kepada masyarakat, tindakan preventif (pencegahan sebelum terjadinya kejahatan), dan tindakan represif (menindak pelaku kejahatan). Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian di kabupaten klaten yakni: adanya faktor internal dan eksternal yang meliputi kurangnya pemahaman agama, kebiasaan, ekonomi, dan lingkungan.
Referensi
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian 3, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2002
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989
Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jakarta: Rajawali Pers, 1981
M. Sudrajat, Tindak-Tindak Pidana Tertentu, Bandung: Remadja Karya, 1986
Mr. N. E. Algra dan Mr. RR. W. Gokkel, Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae, diterjemahkan oleh Saleh Adiwinata dkk, Jakarta: Bina Cipta, 1983
Muhammad Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2006
Musthofa Muhammad, Kriminologi, Jakarta: UI Press, 2007
Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Jakarta: Balai Pustaka, 1995
Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum, Bandung: Sinar Baru, 1987
______________. Penegakan Hukum Sebagai Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing, 2009
Sudarto, Kapita Selejta Hukum Pidana, Bandung, Penerbit Alumni, 1986
Sudarsono, Kamus Hukum, Jakarta: Rhineka Cipta, 2007
Carson K.C dan Butcher C.N, Abnormal Psychology and Modern Life, New York: Harpers Collins Publisher, 1992.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Arul Ridwan kusuma

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially