PENGARUH BROKEN HOME TERHADAP PERILAKU ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA MAYUNGAN KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN KLATEN TAHUN 2023-2024)

Penulis

  • Lela Anggraini Fakultas Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta
  • Sahal Abidin Fakultas Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.54622/ijsl.v2i1.460

Kata Kunci:

Broken home, Perilaku Anak, Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh broken home terhadap perilaku anak di Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa broken home berdampak signifikan terhadap perilaku anak, seperti meningkatnya agresivitas, kesulitan sosial, dan gangguan emosi. Dalam perspektif hukum Islam, broken home dianggap sebagai keadaan yang tidak diinginkan karena berpotensi merusak keutuhan keluarga dan mempengaruhi perkembangan anak. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan intervensi untuk mengurangi dampak broken home terhadap perilaku anak.

Referensi

Al-Gresikiy, Misbakir, Untukmu Yang Ingin Menikah, E-books, Jumadil Tsani, 1433 H.

Ariyanto, Komang, Dampak Keluarga Broken home Terhadap Anak, Journal Scientific of Mandalika, 2023.

Awaru, A. Octamaya Tenri, Sosiologi Keluarga, Jawa Barat: Cv. Media Sains Indonesia, 2021.

Az-zabidi, Imam, Ringkasan Shahih Bukhari, Bandung: JABAL, 2022, Cet, Kedelapan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten Tahun 2023, Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Klaten Tahun 2022, (Disdukcapil: 2023).

Haris Ependi, dan Nur, dkk, Pendidikan Karakter, Banten: Sada Kurnia Pustaka, 2023.

Hasanah, Sabilla, et.al, Broken home Pada Remaja dan Peran Konselor, (Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET), 2016).vol 2.

Hazim, mubarok Abu, Fiqh Idola Terjemah Fathul Qarib, Jawa Barat: Mukjizat, 2013,Cet.1.

Hikmatullah, Fiqh Munakahat (Pernikahan dalam Islam), Jakarta Timur: Edu Pustaka, 2021.

Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi vKBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Naisonal, 2008.

Mistiani, Wiwin, Dampak Keluarga Broken home Terhadap Psikologis Anak, Musawa, 2018

Muzammil, Iffah, Fiqh Munakahat (Hukum Pernikahan dalam Islam), Tangerang: Tira Smart, 2019, Cet.1.

Purnomo dan Moch Azis, Qoharuddin, Maqosid Nikah Menurut Imam Ghozali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin, Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, Kediri : Institut Agama Islam Faqih Asy’ari. 2021.

Rozi El Eroy, Achmad, Perilaku Keorganisasian, Banten : Desanta Muliavisitama, 2018.

Sarwat, Ahmad, Seri Fiqih Kehidupan (8) : Nikah, Jakarta Selatan : DU Publishing, 2011, Cet.I.

Sigiro, Joy Sandra,dkk, Dampak Keluarga Broken Home pada Kondisi Mental Anak, Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS),Universitas Negeri Surabaya, 2022. Vol 1

Soenarjo, dkk, Al-Qur’an dan Terjemahnya , Jakarta: Depag RI, 1984

Strauss, Anslem dan Juliet Corbin diterjemahkan oleh Muhammad Shodiq dan Imam Muttaqien, Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif Tatalangkah dan Teknik-teknik Teoritisasi Data, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D ,Bandung: Alfabeta, 2011.

Sukoco, KW, et.al., Pengaruh Broken home Terhadap Perilaku Agresif, Jurnal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling, Jawa Tengah, 2016

Taufik Rahman, Encep dan Hisam Ahyani, Hukum Perkawinan Islam, Bandung : 2023. Cet 1

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-21

Cara Mengutip

Anggraini, L. ., & Abidin, S. (2025). PENGARUH BROKEN HOME TERHADAP PERILAKU ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA MAYUNGAN KECAMATAN NGAWEN KABUPATEN KLATEN TAHUN 2023-2024). Indonesian Journal of Sharia and Law, 2(1), 80–94. https://doi.org/10.54622/ijsl.v2i1.460