Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Pasal 53 tentang Pernikahan Wanita Hamil di luar Nikah
DOI:
https://doi.org/10.54622/academia.v1i2.21Keywords:
Kompilasi Hukum Islam, Perkawinan, KehamilanAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan wanita yang telah hamil dan belum hamil dan ditinjau dalam hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pendekatan yang ditempuh dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif-sosiologis. Pelaksanaan pernikahan wanita hamil yang terjadi di KUA Kecamatan Masaran Sragen Tahun 2017 adalah sama dengan ketentuan pernikahan pada umumnya atau pada mestinya, sehingga tidak ada perbedaan antara pelaksanaan pernikahan wanita yang telah hamil dengan pernikahan waniya yang belum hamil. Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam tentang Pernikahan Wanita Hamil di Luar Nikah ini membolehkan pernikahan wanita hamil tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Hariyono, Anwarudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially