Tinjauan Yuridis Terhadap Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Daerah Surakarta No. 10 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.54622/academia.v1i2.20Keywords:
Local Regulations, EnvironmentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembentukan Peraturan Daerah Surakarta No. 10 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Surakarta. Penelitian menggunakan pendekatan normatif atau kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan pembentukan Peraturan Daerah Surakarta No. 10 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Surakarta, telah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelebihan yaitu; sangat membantu Pemerintah Kota Surakarta dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan mempunyai kelemahan yaitu; bahwa pasal ini dalam penjelasannya belum ada tentang penanggung jawab jenis kegiatan atau usaha yang mana yang wajib mengolah limbah cairnya, karena ternyata penanggung jawab kegiatan atau usaha yang berbadan hukum lah yang wajib mengolah air limbahnya sendiri.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Gunadi Rachmad Widodo, Ma’mun Efendi Nur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially